Senin, 13 Mei 2024 bertempat di Hotel Holiday Inn and Sutes Gajah Mada, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Bapak Dr. Rudi Suparmono, S.H., M.H. ditugaskan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Bapak H. Bambang Myanto, S.H., M.H. untuk menjadi Pemateri dalam kegiatan Sosialisasi PERMA No. 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup sesuai dengan Surat Tugas Nomor : 93/DJU/ST.HM.3.1.2/V/2024. Materi yang diberikan oleh Bapak Dr. Rudi Suparmono, S.H., M.H. ialah tentang Ketentuan Umum dan Penomoran Perkara Lingkungan Hidup.
Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Kelompok Kerja Lingkungan Hidup Bapak Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua Pokja Lingkungan Hidup Bapak I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. serta diikuti oleh para Hakim dan Pegawai di Lingkungan Peradilan Umum Tingkat Pertama dan Tingkat Banding dari dua lingkungan peradilan yaitu Peradilan Umum Dan Tata Usaha Negara Di Wilayah Indonesia Bagian Barat.
Kegiatan ini juga di ikuti oleh Wakil Ketua pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Bapak Muhammad Arif Nuryanta, S.H., M.H. dan Hakim Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus secara virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di ruangan Command Center Lt.4 Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.
Pedoman ini memastikan bahwa setiap perkara lingkungan hidup dapat ditangani secara adil, konsisten dan berdasarkan hukum yang berlaku. Dengan adanya Sosialisasi PERMA No.1 Tahun 2023 ini diharapkan agar para hakim dan Pegawai di Lingkungan Peradilan dapat menerapkan Pedoman ini dengan baik dalam setiap persidangan yang berkaitan dengan Lingkungan Hidup.
Kegiatan Sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh peserta yang secara aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek terkait dengan penegakan hukum lingkungan hidup. Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum lingkungan hidup di wilayah Indonesia Bagian Barat.
Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama.