Senin, 6 Mei 2024 bertempat di Ruang Command Center Lt. 4 Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus dilaksanakan Rapat Evaluasi Hasil Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Bapak Muhammad Arif Nuryanta, S.H.,M.H. yang di hadiri oleh Koordinator Area VI, Koordinator Area Hasil, Pengawas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Pejabat Struktural serta Anggota Surveyor Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.
Dalam Rapat ini Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus menyampaikan agar Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus terus memberikan pelayanan yang Baik, Transparan, Bersih dan Akuntabel. Serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Bapak Muhammad Arif Nuryanta, S.H.,M.H. menghimbau untuk tidak menerima suap dalan bentuk apapun hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai Indeks Presepsi Anti Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.