berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Sabtu, 21 Desember 2024

KUNJUNGAN MASTERCLASS BAGI HAKIM NIAGA SE-ASIA PASIFIK DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT


Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) untuk pertama kalinya menyelenggarakan Masterclass bagi hakim niaga se-Asia Pasifik pada 9-12 September 2024 di Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MARI Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Indonesia Bapak Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.

Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Mahkamah Agung Singapura dan diikuti oleh sekitar 60 hakim niaga se-Asia. Mereka merupakan hakim niaga yang berasal dari  Singapura, India, Filipina, Pakistan, New Zealand, China, Brunei Darussalam, Vietnam, Australia, Malaysia, Kamboja, Bahrain, dan Indonesia.  Para peserta yang hadir merupakan para hakim niaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola sengketa komersial yang sering terjadi lintas batas negara.

Selain ke Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Hakim Niaga dari berbagai Negara ini pun melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Kamis, 12 September 2024.

Pada kegiatan kunjungan ini para Rombongan Hakim Niaga se-Asia Pasifik ini disambut hangat oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bapak Muhammad Arif Nuryanta, S.H., M.H.

Setelah meninjau fasilitas dan pelaksanaan pelayanan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, para Hakim Niaga Se-Asia Pasifik melanjutkan kegiatan di Auditorium Lantai 7 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Acara diawali dengan kata sambutan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bapak Muhammad Arif Nuryanta, S.H., M.H. serta pemaparan singkat terkait tentang Rasio beban Perkara yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.

Bapak Muhammad Arif Nuryanta, S.H., M.H. menyampaikan, dengan jumlah perkara sepanjang tahun 2023 sebanyak 4.860 dan jumlah hakim karir sebagai Ketua Majelis sebanyak 39, maka rata-rata setiap Hakim menangani sebanyak 125 perkara per tahun.

Selain itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bapak Muhammad Arif Nuryanta, S.H., M.H. juga menginformasikan inovasi yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai penunjang kinerja bernama Aplikasi Relay-On.  

Tidak lupa pula Bapak Muhammad Arif Nuryanta, S.H., M.H.  menyampaikan, bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempunyai prestasi kinerja yang baik dan mendapat penghargaan dari Mahkamah Agung RI salah satunya adalah keberhasilan mediasi terbanyak.

Sebagai penutup Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyampaikan harapannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna layanan atau masyarakat pencari keadilan melalui sarana dan prasarana yang ada serta juga inovasi sebagai penunjang tambahan kinerja. Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama.

 

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi