Jum’at, 07 Juni 2024 bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7 Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Paten bersama dengan JICA (Japan International Coorperation Agency).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakara Pusat Kelas IA Khusus Bapak Dr. Rudi Suparmono, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Bapak Muhammad Arif Nuryanta, S.H., M.H. serta diikuti oleh seluruh Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.
Kegiatan di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan kata sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus dan kemudian dilanjut dengan Bedah Kasus terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Paten. Narasumber kegiatan ini ialah Mr. Oka Hiroyuki dari JICA Expert pada Kementerian Hukum dan HAM dan Mr. Yohei Kunii dari JICA Expert, adapun beberapa pertanyaan Terkait Substansi Pembuktian Perkara Paten yang terdiri dari :
Tujuan dari kegiatan ini adalah memperdalam kemampuan Hakim-Hakim Niaga dalam memeriksa dan memutus perkara Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Paten, serta diharapkan agar dapat meningkatan profesionalisme dan kompetensi Hakim Niaga dalam menangani perkara Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Khususnya Paten. kegiatan ini ditutup dengan diskusi, tanya jawab dan foto bersama.